Sebanyak 14 ABG tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14), siswi SMP di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu terancam hukuman 30 tahun penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengatakan semua tersangka dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP mengenai menghilangkan nyawa orang, dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 536 KUHP mengenai mabuk-mabukan di tempat Generik dengan ancaman tiga hari kurungan.Siswi SMPN 5 Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong bernama Yuyun (14), ditemukan tewas menggenaskan di Kasie Kasubun PUT, hari Senin (4/4/2016).
Yuyun ditemukan tanpa busana, dengan posisi tangan dan kaki terikat tali dalam karung dan badan terlipat. Hidung, bibir tempat vital korban sudah digerogoti belatung, dengan aroma tak sedap.
Mayat yang hanya menggunakan singlet itu, baru dikenakan pada korban sebelum di ikat. Sementara itu, pakaian sekolah, pakaian dalam korban belum tidak ditemukan dilokasi kejadian. Jenazah Yuyun kemudian dibawa ke Puskesmas setempat, untuk diotopsi.
Kronologi
Menurut informasi, terakhir Yuyun pulang dari sekolah pada hari Sabtu (2/3/2016) lalu, dengan berjalan kaki, karena arah rumah yang berbeda dengan teman lainnya. Korban selalu berjalan sendirian. pada hari Sabtu itu, korban tidak pulang kerumah hingga malam hari.
Dikatakan ayah korbam, Yakin (34) karena tidak pulang, akhirnya ia melaporkan kehilangan anaknya itu ke Mapolsek PUT pada hari Sabtu malam, sehingga pencarian terhadap Yuyun dilakukan.
Pada hari Senin pagi, seorang warga setempat, Darwan (40) mencium adanya aroma pekat tak sedap. Setelah dicari sumbernya, ditemukan adanya mayat di sebuah jurang sedalam 15 meter yang ternyata Yuyun yang sudah tiga hari hilang.
Tangis keluarga pecah saat mengetahui itu adalah keluarga mereka.
Kapolsek PUT, Iptu Eka Chandra didampingi oleh Kanit Reskrim, Bripka Sutriyono menyatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih didalami. Ada banyak muncul spekulasi terkait penemuan mayat tersebut. Salah satunya diduga, mendiang Yuyun adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan.
“Masih didalami. Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan dari keluarga korban. Tapi kuat dugaan, bahwa ini kasus pemerkosaan dan pembunuhan,” jelas Sutriyono.
dari keterangan beberapa sumber, korban Yuyun diketahui sebagai anak berprestasi di SMPN 5 PUT. Bahkan terakhir Yuyun meraih peringkat tiga disekolahnya. Yuyun juga diketahui sebagai siswa yang rajin dan jarang membuat masalah. Korban juga anak kembar, dengan kembarannya seorang laki-laki. sumber
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengatakan semua tersangka dijerat Pasal 76 d Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHP mengenai menghilangkan nyawa orang, dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 536 KUHP mengenai mabuk-mabukan di tempat Generik dengan ancaman tiga hari kurungan.Siswi SMPN 5 Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong bernama Yuyun (14), ditemukan tewas menggenaskan di Kasie Kasubun PUT, hari Senin (4/4/2016).
Yuyun ditemukan tanpa busana, dengan posisi tangan dan kaki terikat tali dalam karung dan badan terlipat. Hidung, bibir tempat vital korban sudah digerogoti belatung, dengan aroma tak sedap.
Mayat yang hanya menggunakan singlet itu, baru dikenakan pada korban sebelum di ikat. Sementara itu, pakaian sekolah, pakaian dalam korban belum tidak ditemukan dilokasi kejadian. Jenazah Yuyun kemudian dibawa ke Puskesmas setempat, untuk diotopsi.
Kronologi
Menurut informasi, terakhir Yuyun pulang dari sekolah pada hari Sabtu (2/3/2016) lalu, dengan berjalan kaki, karena arah rumah yang berbeda dengan teman lainnya. Korban selalu berjalan sendirian. pada hari Sabtu itu, korban tidak pulang kerumah hingga malam hari.
Dikatakan ayah korbam, Yakin (34) karena tidak pulang, akhirnya ia melaporkan kehilangan anaknya itu ke Mapolsek PUT pada hari Sabtu malam, sehingga pencarian terhadap Yuyun dilakukan.
Pada hari Senin pagi, seorang warga setempat, Darwan (40) mencium adanya aroma pekat tak sedap. Setelah dicari sumbernya, ditemukan adanya mayat di sebuah jurang sedalam 15 meter yang ternyata Yuyun yang sudah tiga hari hilang.
Tangis keluarga pecah saat mengetahui itu adalah keluarga mereka.
Kapolsek PUT, Iptu Eka Chandra didampingi oleh Kanit Reskrim, Bripka Sutriyono menyatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih didalami. Ada banyak muncul spekulasi terkait penemuan mayat tersebut. Salah satunya diduga, mendiang Yuyun adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan.
“Masih didalami. Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan dari keluarga korban. Tapi kuat dugaan, bahwa ini kasus pemerkosaan dan pembunuhan,” jelas Sutriyono.
dari keterangan beberapa sumber, korban Yuyun diketahui sebagai anak berprestasi di SMPN 5 PUT. Bahkan terakhir Yuyun meraih peringkat tiga disekolahnya. Yuyun juga diketahui sebagai siswa yang rajin dan jarang membuat masalah. Korban juga anak kembar, dengan kembarannya seorang laki-laki. sumber
0 komentar :
Post a Comment
Silahkan Comment dan Tinggalkan link, Blog Ini DoFollow sehingga anda mendapatkan backling dari blog ini. Terima Kasih